PALANGKA RAYA, iNews.id - Seekor kucing hutan betina berusia dua tahun memasuki permukiman warga Palangka Raya, Kalimantan Tengah. Kucing hutan tersebut terluka parah setelah berkelahi dengan kucing liar di kawasan permukiman.
Kondisinya yang lemah, hewan langka dilindungi tersebut kemudian dibawa relawan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) untuk diobati.
Melihat kondisi luka yang sudah mengalami infeksi dan ada pembusukan, petugas BKSDA memprediksi kecil kemungkinan hewan tersebut bisa bertahan hidup. Namun upaya untuk menyelamatkan tetap dilakukan.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait