Podcast Aksi Nyata Partai Perindo (Foto: MNC Portal Indonesia)

Berdasarkan catatan yang ada di lingkungan kesultanan, Tanah Swapraja tersebut sebagai bentuk apresiasi dari pemerintah kepada kesultanan. Apresiasi itu diberikan setelah kesultanan menyatakan siap bergabung dengan NKRI.

“Waktu itu kan zamannya Soekarno itu masih RIS (Republik Indonesia Serikat), dan mereka sampai menyatakan bergabung. Waktu itu dari bapaknya Pangeran Muas itu bergabung. Waktu itu Sultan ke-14 menyatakan bergabungnya NKRI. Makanya dihadiahi-lah Swapraja," ujarnya.

“Ada di berkas yang saya lihat. Itu surat dari Soekarno itu malah menyebutkan Daerah Istimewa Kotawaringin. Sekarang tanahnya milik kerajaan kotawaringin,” ujarnya.

Menurutnya lahan milik Kesultanan Kotawaringin sejatinya cukup luas. Hampir separuh luas Kalimantan Tengah. Namun saat ini hanya tersisa sedikit. 

“Kalau dulu itu kita istilahnya hampir separuhnya Kalimantan Tengah. Itu dulu. Kalau kita sekarang ini, paling asetnya itu Istana Kuning sama yang bawahnya Lapangan Tugu itu saja,” katanya.

Namun ada daerah lain yang menurutnya lebih luas, salah satunya Tanjung Putih yang kini menjadi kawasan konservasi orang utan.

“Itu sebenarnya sudah dicap dari zaman Hindia Belanda. Dicap kepemilikannya Kesultanan Kotawaringin. Berkasnya lebih lengkap di Universitas Belanda. Agak lupa saya nama universitasnya," kata Fahriyan.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network