PALANGKA RAYA, iNews.id - Remaja 16 tahun di Palangka Raya, Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi korban video call sex (VCS) orang yang baru dikenalnya. Korban bahkan diperas Rp300.000.
Korban yang panik karena takut perbuatan tak diketahui orang tua dan pihak sekolah, dia pun curhat ke Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng Shamsudin. Kabidhumas Kombes pol Erlan Manuaji mengatakan, modus pelaku dengan membuat akun fake atau palsu di Twitter dengan menggunakan foto profil perempuan cantik dan menawarkan jasa open VCS gratis.
"Pelaku membuat syarat agar korban mau memfollow akun Instagramnya yang kemudian pelaku tahu siapa korban dan siapa teman-teman korban dari instagram korban," ucap Erlan, dilansir dari portal resmi Polda Kaltim, Selasa (18/7/2023).
Setelah ditelurisi, akun Twitter pelaku yang ternyata akun palsu. Dia pun sempat memberikan peringatan kepada pelaku jika menyebarkan pornografi dan pemerasan tersebut dapat dipidana.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait