Tradisi unik di TNI AL, pemukulan lonceng kapal tidak boleh hingga 12 kali atau lebih. (Foto: Dok. TNI).

Kisah ini yang melatarbelakangi tradisi pemukulan lonceng di TNI AL hanya delapan kali. Tradisi pemukulan lonceng di TNI AL sebagai penanda waktu jaga, penanda peran bahaya dan darurat serta penanda waktu makan (pada lonceng kecil).

Pergantian penjagaan dilakukan setiap empat jam. Bunyi lonceng disesuaikan dengan pergantian penjagaan. Lonceng dipukul setiap setengah jam hingga pemukulan delapan kali.

Kapal perang TNI AL. (Foto: Dok. TNI).

Jumlah delapan kali pemukulan lonceng dilakukan pada  pukul 08.00, 12.00, 20.00, 24.00 dan 04.00. Namun, pada waktu-waktu tertentu, seperti waktu istirahat, lonceng terkadang tidak dibunyikan. Pertukaran penjagaan dilakukan juga pada waktu lonceng berbunyi delapan kali.

Personel yang sedang berdinas jaga akan mengetahui jika akan diganti oleh personel lain, termasuk personel yang akan menggantikan sudah bersiap-siap saat mendengar pukulan lonceng yang ketujuh kali. 

Sementara itu saat kapal berlayar, setiap setengah jam pengawas anjungan wajib melaporkan kesiapan penjagaan. Laporan ini penting bagi perwira jaga untuk mengetahui pengawasnya tertidur atau tidak.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network