Mobil Toyota Rush yang dikemudikan jaksa Kejari Katingan ditabrak truk CPO di Jalan Tjilik Riwut, Palangka Raya, Jumat (29/10/2022). (Foto: dok Pribadi/ANTARA)

Kronologi kecelakaan berawal saat truk CPO yang dikendarai Joko Prasetyo (27) melaju dari arah Sampit menuju Palangka Raya. Truk tersebut beriringan dengan kendaraan lain di depan.

Namun kendaraan yang berada di depan tiba-tiba mengerem mendadak. Diduga karena tak menjaga jarak aman, Joko juga menginjak rem mendadak dan menghindar ke jalur berlawanan.

Pada saat bersamaan, meluncur mobil yang dikendarai Fery dari arah berlawanan sehingga terjadi tabrakan.

"Keduanya saling bertabrakan pada bagian depan dan kondisinya langsung terbalik," ujar Eko.

Unit Satlantas Polresta Palangka Raya mendatangi lokasi kejadian setelah mendapat informasi kecelakaan. Pengemudi truk dan mobil beserta penumpang ditemukan selamat meski kendaraan mereka terbalik.

Mereka kemudian dievakuasi, sedangkan dua kendaraan tersebut masih ada di lokasi dan belum dipindahkan.

Polisi masih menyelidiki kecelakaan ini. Diduga pengendara mengantuk sehingga kurang berhati-hati saat berkendara.

"Apabila kondisi tubuh lelah atau mengantuk, sebaiknya istirahat dan jangan memaksakan mengemudikan kendaraan," ujarnya.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network