Kepada masyarakat Kalteng, Nuryakin meminta lebih berhati-hati dengan modus penipuan iming-iming pencairan dana hibah keagamaan. Dia telah meminta jajaran pemerintah daerah menelusuri penipuan ini.
"Saya minta Biro Hukum Sekretariat Daerah menelusuri dan menindaklanjuti dari aspek hukumnya bekerja sama dengan perangkat daerah terkait," katanya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait