KOTAWARINGIN BARAT, iNews.id - Pihak operator KM Satya Kencana III yakni PT Dharma Lautan Utama (DLU) siap bertanggung jawab atas kerugian korban yang truknya ikut karam bersama kapal di dermaga Pelabuhan Panglima Utar Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah (Kalteng) pada Rabu (19/10/2022) pukul 02.30 WIB. Hal itu diungkapkan Direktur Ops dan Usaha PT DLU Rahmatika Ardianto.
Ia mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pendataan bersama jasa raharja.
Dalam kejadian itu, dilaporkan 9 truk fuso dan 2 mobil yang ikut karam dan belum sempat melakukan pembongkaran di pelabuhan.
"Kami pastikan untuk seluruh korban akan mendapat asuransi dari jasa raharja. Sebab, tiket yang dibeli saat menaiki kapal sudah termasuk asuransi," katanya saat konferensi pers.
Jika pendataan yang dilakukan pihak jasa raharja selesai, sambungnya, maka semua akan diberikan asuransi sebagai klaim kerugian para korban.
Bukan itu saja, pihaknya juga akan memberikan santunan kepada para pemilik truk dan mobil sebesar 60 persen dari total asuransi yang nantinya ditetapkan pihak jasa raharja.
Ia lalu mencontohkan, misalnya korban menerima Rp100 juta dari jasa raharja, maka ditambah 60 persen tadi sehingga korban menerima Rp160 juta.
"Ini merupakan perwujudan dari tanggung jawab kami terkait kecelakaan ini," ungkapnya.
Editor : Candra Setia Budi
KM Satya Kencana III KM satya kencana terbalik KM Satya Kencana operator KM Satya Kencana tanggung jawab
Artikel Terkait