PALANGKA RAYA, iNews.id – Menjelang perayaan Idul Adha, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) terus memastikan kondisi hewan kurban. Hewan yang masuk dipastikan bebas dari penyakit mulut dan kuku (PMK).
Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (DTPHP) Kalteng Riza Rahmadi mengatakan, hewan ternak yang didatangkan untuk kebutuhan kurban di Kalteng dipastikan berasal dari daerah-daerah yang aman dari paparan PMK.
“Tentunya, proses kedatangan hewan ternak ini, semua melalui berbagai tahapan pemeriksaan sesuai ketentuan berlaku,” katanya, Rabu (1/6/2022).
"Hari ini pun sudah masuk melalui Pelabuhan di Batu Licin menuju berbagai daerah di Kalteng, sapi dari Sulawesi sebanyak tujuh truk," sambungnya.
Dijelaskan, berdasarkan data kebutuhan hewan ternak kurban pada Idul Adha 2021 lalu, untuk sapi jantan sebanyak 5.258 ekor, kerbau jantan 26 ekor, kambing 1.933 ekor, serta domba 10 ekor.
Jumlah ini merupakan total keseluruhan dari masing-masing kabupaten dan kota se-Kalteng.
"Untuk memenuhi kebutuhan hewan kurban pada Idul Adha tahun ini seperti halnya sapi, selain dari peternak lokal, juga mendatangkan dari wilayah Sulawesi dan Bali," sambungnya.
Sementara itu, aturan lalu lintas hewan dan produk hewan rentan PMK antarkabupaten/kota dalam Kalteng yang diberlakukan saat ini, yakni melaksanakan pembatasan lalu lintas hewan dan produk hewan adalah pembatasan lalu lintas tingkat kelurahan atau kecamatan.
Kemudian, hewan dari wilayah tertular boleh dilalulintaskan antarkabupaten/kota dalam Kalteng dengan sejumlah persyaratan.
Di antaranya berasal dari peternakan yang menerapkan biosafety dan biosecurity peternakan, serta peternakan dinyatakan bebas PMK berdasarkan surveilance klinis oleh dokter hewan berwenang kabupaten/kota.(*)
Editor : Febrian Putra
Artikel Terkait