PALANGKA RAYA, iNews.id - Ditreskrimum Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) menggerebek lokasi judi. Hasilnya, 20 ekor ayam aduan dan bandar judi diamankan.
Dirreskrimum Polda Kalteng Kombes Pol Faisal F. Napitupulu mengatakan, penggerebekan dilakukan di Jalan Sinar Kahayan, Kelurahan Kereng Bangkirai, Kecamatan Sebangau, Kota Palangka Raya, Kalteng, Minggu sore (22/5/2022).
"Penggerebekan ini diawali dari informasi masyarakat," kata Faisal, Senin (23/5/2022).
Faisal menambahkan, dari informasi warga di Jalan Sinar Kahayan dicurigai sering dijadikan tempat perjudian sabung ayam dan judi dadu gurak.
Berdasarkan informasi tersebut, kata Faisal, dilakukan penyelidikan dan petugas mendapati fakta di lapangan ada perjudian sabung ayam dan dadu gurak.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait