Polisi saat melakukan olah TKP pembunuhan pasutri yang tewas di rumahnya. (Foto/Ade Sata/iNews)

PALANGKA RAYA, iNews.id - Polisi telah memeriksa 10 saksi terkait pembunuhan pasangan suami-istri (pasutri) di Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng). Dua orang di antaranya dicurigai terlibat pembunuhan Ahmad Yendianor (46) dan istrinya Fatmawati (45).

Para saksi yang diperiksa adalah keluarga, tetangga, dan rekan korban yang sering datang. Polisi juga memeriksa anak korban yang selamat dari pembunuhan yang terjadi pada Jumat (23/9/2022) malam.  

"Selain memeriksa saksi juga mendalami peran dua orang yang dicurigai terlibat dalam pembunuhan," kata Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya, Kompol Ronny M Nababan, Selasa (27/9/2022).

Namun dia tidak mengungkap identitas dua orang yang dicurigai tersebut. Untuk mengungkap pelaku pembunuhan, Polresta Palangka Raya mendapat bantuan Direskrimum Polda Kalteng.


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network