Sementara itu, Wakil Menteri Keuangan RI Suahasil Nazara dalam paparannya menyampaikan, inflasi daerah bergerak dalam sasaran inflasi 2,5 persen ±1 persen. Pada Juli 2024 inflasi year-on-year (YoY), inflasi di Pulau Kalimantan dan Jawa menjadi yang terendah sementara inflasi di Pulau Sumatra dan Malpapua tercatat masih tinggi.
Papua pegunungan mencatatkan inflasi tertinggi sebesar 5,65 persen, sementara Bangka Belitung mencatatkan inflasi terendah sebesar 0,8 persen. Sebagai informasi, inflasi Provinsi Kalteng secara tahunan (YoY) tercatat sebesar 1,3 persen masih dibawah target nasional 2,1 persen.
Terkait hal ini, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Lucky Alf Jerman dalam laporannya menyampaikan pemberian Penghargaan Insentif Fiskal dalam pengendalian inflasi daerah Triwulan I-2024 diberikan untuk mendorong partisipasi pemerintah daerah dalam mengendalikan tingkat inflasi di daerah masing-masing.
Kemudian, juga untuk memberikan perhatian kepada daerah yang telah bekerja dengan baik dalam mengendalikan inflasi di daerah, serta untuk memacu daerah-daerah lain yang belum mendapat penghargaan agar dapat meningkatkan kinerjanya.
Adapun kinerja pemda dalam pengendalian inflasi di daerah dinilai berdasarkan pelaksanaan sembilan upaya yang menunjukan pengendalian inflasi pangan yang telah dilakukan pemda, serta kepatuhan penyampaian laporan kepada Kemendagri, Kemendag dan Kemenko Biro Ekonomi yang menunjukan jumlah laporan yang disampaikan pemda dalam pengendalian inflasi.
Kemudian, juga berdasarkan peringkat inflasi yang merupakan nilai capaian yang merupakan hasil dari upaya pengendalian inflasi daerah dan rasio realisasi serta alokasi belanja terhadap total anggaran belanja daerah.
Sementara itu, Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo menyebutkan bahwa apresiasi berupa insentif fiskal dari pemerintah pusat kepada daerah, merupakan komitmen serius pemerintah pusat maupun daerah dalam mengendalikan inflasi.
Editor : Rizqa Leony Putri
Artikel Terkait