Polisi menangkap MR (20), pelaku yang merekam video call sex (VCS) terhadap 50 perempuan di Nunukan, Kalimantan Utara. (Foto: Usman Coddang)

NUNUKAN, iNews.id - Polisi menangkap pemuda di Nunukan, Kalimantan Utara yang merekam video call sex (VCS) 50 perempuan dan melakukan pengancaman. Rekaman VCS itu masih tersimpan dalam handphone pelaku.

Pelaku inisial MR (20) ditangkap Satreskrim Polres Nunukan di rumahnya. Dia mengaku pernah melakukan VCS dengan 100 orang lebih, namun hanya 50 yang terekam dan tersimpan dalam HP.

Polisi meminta MR menunjukkan HP miliknya itu yang ternyata dikubur di belakang rumahnya. HP tersebut dibungkus plastik dan daun lalu dikubur di tanah sedalam kurang lebih 10 cm.

Perbuatan pelaku terungkap setelah salah seorang korban melapor ke Polres Nunukan karena diancam rekaman VCS dirinya akan disebarkan. 


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network