Atas laporan kakak pelaku, petugas dan warga mengejar dan menangkap pelaku yang melarikan diri dan bersembunyi di mushola berjarak 500 meter dari TKP. Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Katingan Tengah untuk menjalani pemeriksaan.
Hasil pemeriksaan polisi, pelaku mengaku tega membunuh ayahnya karena mengalami halusinasi setelah mengonsumsi obat terlarang jenis seledryl dan narkotika jenis sabu-sabu.
Selain menangkap pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa senjata tajam jenis parang yang digunakan untuk membunuh korban.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait