PALANGKA RAYA, iNews.id - Setelah menangkap dua pelaku pencuri bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di lokasi tower jaringan telekomonikasi milik salah satu provider di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng), fakta baru terungkap. Ternyata, satu dari dua pelaku yakni Kurniawan (36) merupakan mantan karyawan di perusahaan tersebut.
"Pelaku nekad melakukan pencurian solar karena sakit hati setelah pada bulan September 2022 lalu dipecat atau di PHK," kata Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol Ronny M Nababan, Kamis (24/11/2022).
Ronny mengatakan, pelaku Kurniawan dan Arif Sofyan (39), ditangkap setelah pihaknya menerima laporan dari salah satu karyawan provider bahwa sudah dua kali mengalami pencurian di lokasi pada bulan September dan Oktober 2022.
Mendapat laporan itu, kata dia, pihaknya langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap keduanya.
"Kita amankan Kemarin (23/11/2022). Pelaku Kurniawan ditangkap di Jalan Antang, dan pelaku Arif Sofyan ditangkap di Jalan G Obos," ungkapnya.
Dari hasil penyidikan, pelaku sudah melakukan aksi pencurian BBM di enam tempat kejadian perkara (TKP) tower telekomunikasi.
"Solar telah dijual kepada penadah dan uangnya digunakan tersangka untuk keperluan sehari-hari," ungkapnya.
Akibat pencurian yang dilakukan dua pelaku, pihak provider mengalami kerugian hingga jutaan rupiah.
Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku sudah mendekam di sel tahanan sementara di Mapolresta Palangka Raya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal pencurian dengan ancaman tujuh tahun penjara.
Editor : Candra Setia Budi
pencurian bbm mantan karyawan curi bbm pencurian bbm di lokasi di lokasi tower jaringan tower jaringan jaringan telekomunikasi
Artikel Terkait