Dua pencuri BBM di lokasi tower jaringan telekomunikasi ditangkap polisi. (Foto: Ade Sata/iNews)

PALANGKA RAYA, iNews.id - Polisi berhasil menangkap dua pelaku yang melakukan pencurian bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di lokasi tower jaringan telekomonikasi milik salah satu provider di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng). Kedua pelaku yakni Arif Sofyan (39), dan Kurnaiwan (36).

Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol Ronny M Nababan mengatakan, terungkapnya kasus pencurian ini setelah pihaknya mendapat laporan dari karyawan provider bahwa sudah dua kali mengalami pencurian di lokasi. 

"Pencurian itu terjadi pada bulan September dan Oktober 2022," katanya, Kamis (24/11/2022).

Polisi yang mendapat laporan itu kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap kedua pelaku.

Dia mengatakan, salah satu tersangka yakni Kurniawan merupakan mantan karyawan provider tersebut.

"Pelaku nekad melakukan pencurian solar karena sakit hati setelah pada bulan September 2022 lalu dipecat atau di PHK," ungkapnya.


Editor : Candra Setia Budi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network