PALANGKA RAYA, iNews.id - Seorang pria di Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) berinisial AR (21) warga Jalan Bangas Permai ditangkap polisi. Ia ditangkap karena mencuri uang kotak amal di Masjid Darul Aman di Jalan Kalibata, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya.
Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol Ronny M Nababa mengatakan, pelaku ditangkap di Jalan Sepakat V Kota Palangka Raya pada Senin (28/11/2022) sekitar pukul 05.44 WIB.
Dalam aksinya pelaku tidak hanya sekali melakukan pencurian, melainkan sudah berungkali kali mencuri di masjid yang berada di Jalan Kalibata Induk tersebut.
"Pelaku kini sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik, guna mengetahui mana saja lokasi rumah ibadah yang diduga dicuri uang kotak amalnya," katanya, Selasa (29/11/2022).
Ia menjelaskan, pencurian di masjid itu sudah sering terjadi, pertama pada Senin (3/10/2022) uang Rp2 juta yang ada di kotak amal itu raib.
Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait