Pertemuan MP3D beserta Organisasi lainnya dengan Gubernur Kalteng Sugianto Sabran. (Foto: dok Pemprov Kalteng)

Dia juga meminta kepada Kementerian Dalam Negeri untuk memaknai keterbukaan informasi saat ini agar dapat memberikan teladan dalam semangat transparansi dan keterbukaan.

"Jika memang apa yang telah kami usulkan tidak memenuhi persyaratan, sampaikan dengan jelas dan terang benderang apa kekurangannya hingga dipandang tidak layak. Hal yang sama juga disampaikan argumentasi logis telah menunjuk penjabat bupati dari pejabat pusat. Kalau sudah begini, pusat yang bikin benang kusut, saya dapat tugas mengurainya,” ucapnya. 

Dia menuturkan terkait evaluasi dan hubungan emosional, penjabat bupati yang akan menjalankan tugasnya hanya satu tahun.

‘’Satu tahun adalah waktu yang singkat, seseorang harus belajar memahami kondisi daerah dan masyarakat setempat, lalu kapan bekerjanya? Setelah itu ada evaluasi, apa yang dievaluasi? Lima tahun masa jabatan saja tidak cukup untuk menuntaskan visi dan misi. Tak kalah pentingnya adalah hubungan emosional yang sudah ada menjadi daya ungkit dalam percepatan membangun. Sehebat apapun seseorang tanpa hubungan emosional, akan menjadi penghambat dalam melaksanakan tugas-tugasnya,” katanya.

Sebelum mengakhiri pertemuan, Gubernur Sugianto Sabran mengatakan akan melakukan rapat koordinasi dengan Wakil Gubernur serta Forkopimda untuk membahas lebih cermat permasalahan penetapan Pj Bupati Barito Selatan dan Pj Bupati Kotawaringin Barat. 

Saat berita ini dirilis, rapat terbatas Gubernur dengan FORKOPIMDA tengah berlangsung secara tertutup. 


Editor : Anindita Trinoviana

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network