Menurut Okto, Koordinator Wilayah Mini Market, perampokan terjadi pukul 23.00 WIB saat toko sudah tutup. Awalnya, kedua pelaku datang membawa senjata tajam dan kayu, lalu mengancam karyawan kasir agar menyerahkan uang tunai hasil penjualan hari itu.
"Jadi dia (karyawan) diacungkan celurit disuru menyerahkan uang hasil penjualan," ujar Okto di lokasi, Jumat (27/2/2026).
Kasus tersebut kini ditangani aparat Polresta Palangkaraya. Petugas sedang menyelidiki identitas kedua pelaku dengan memeriksa bukti CCTV dan meminta keterangan sejumlah karyawan yang menjadi saksi.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait