Polisi kemudian memeriksa pelaku dan delapan saksi serta menyita barang bukti.
Dari pemeriksaan tersebut terungkap kalau korban sudah menyerahkan uang kepada pelaku hingga Rp2,7 juta. Uang itu digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup dan foya-foya.
Berdasarkan keterangan itu, polisi menetapkan pelaku sebagai tersangka pemerasan.
"Pelaku sudah diamankan di Mapolres Barito Timur," ujarnya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait