Polres Barito Timur menangkap pemuda yang memeras teman perempuan dengan modus sebar foto telanjang. (Foto: iNews/Sigit Dzakwan).

Polisi kemudian memeriksa pelaku dan delapan saksi serta menyita barang bukti. 

Dari pemeriksaan tersebut terungkap kalau korban sudah menyerahkan uang kepada pelaku hingga Rp2,7 juta. Uang itu digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup dan foya-foya.

Berdasarkan keterangan itu, polisi menetapkan pelaku sebagai tersangka pemerasan.

"Pelaku sudah diamankan di Mapolres Barito Timur," ujarnya.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network