Pelaku begal payudara di Palangka Raya, Kalimantan Tengah diamankan warga setelah melancarkan aksinya terhadap seorang wanita pengendara motor. (foto: Ade Sata/Ist)

Dari hasil pemeriksaan, aksi pelecehan seksual tersebut dilakukan pelaku secara spontan karena terpengaruh minuman keras.

"Pelaku baru pertama kali, dan apabila ada bukti lain maka akan kita kembangankan lagi," ujarnya.
 
Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku sudah ditahan di Polresta Palangka Raya.

Atas perbuatannuya, pelaku dijerat dengan pasal tentang kekerasan perbuatan cabul di muka umum dengan ancaman pidana maksimal sembilan tahun penjara.


Editor : Candra Setia Budi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network