Pria mabuk di Palangka Raya perkosa gadis difabel. Pelaku ditangkap setelah dilaporkan orang tua korban. (Foto: Ade Sata/iNews)

PALANGKA RAYA, iNews.id - Seorang pemuda di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, berinisial AS (24), ditangkap polisi, Jumat (7/10/2022). Ia ditangkap karena memerkosa seorang gadis penyandang difabel berusia 23 tahun.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Palangka Raya Aiptu Noto Sulistyo mengatakan, pelaku ditangkap setelah pihaknya menerima laporan dari orang tua korban.

Mendapat laporan itu, pihaknya langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya ditangkap.

"Aksi bejat tersebut dilakukan pelaku dalam kondisi mabuk minuman keras (keras)," katanya.
 
Ia menceritakan, peristiwa itu terjadi berawal saat pelaku tengah menggelar pesta miras di rumah rekannya.

"Usai minum miras dan dalam kondisi mabuk, pelaku kemudian berniat mencari minuman dingin dengan berjalan kakim," ungkapnya.


Editor : Candra Setia Budi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network