NUNUKAN, iNews.id - Polisi berhasil mengagalkan dugaan tindak pidana percobaan penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Malaysia di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara). Dalam kasus ini, petugas menangkap satu orang pelaku berinisial MS (21).
Kapolsek Nunukan Iptu Sony Dwi Hermawan mengatakan, terbongkarnya upaya penyelundupan PMI ini ke Malaysia berawal pihaknya menerima
informasi ada satu unit mobil dari pelabuhan Sei Ular menuju perbatasan RI-Malaysia.
Mengetahui, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga berhasil mengamankan pelaku.
“Pelakunya sudah kami amankan. Pada Sabtu (4/2/2023). Diduga mobil itu membawa PMI yang akan diberangkatkan ke Malaysia,” katanya, Minggu (5/12/2023).
Dari hasil penyelidikan, kata dia, MS membawa lima orang WNI asal Nusa Tenggara Timur (NTT).
Editor : Candra Setia Budi