Sejumlah korban dugaan tindak pidana upaya percobaan penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dimintai keterangan dan beristirahat di Mapolsek Nunukan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Sabtu (4/2/2023) malam. (ANTARA/HO-Polsek Nunukan)

NUNUKAN, iNews.id - Polisi berhasil mengagalkan dugaan tindak pidana percobaan penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Malaysia di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara). Dalam kasus ini, petugas menangkap satu orang pelaku berinisial MS (21).

Kapolsek Nunukan Iptu Sony Dwi Hermawan mengatakan, terbongkarnya upaya penyelundupan PMI ini ke Malaysia berawal pihaknya menerima 
informasi ada satu unit mobil dari pelabuhan Sei Ular menuju perbatasan RI-Malaysia.

Mengetahui, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga berhasil mengamankan pelaku.

“Pelakunya sudah kami amankan. Pada Sabtu (4/2/2023). Diduga mobil itu membawa PMI yang akan diberangkatkan ke Malaysia,” katanya, Minggu (5/12/2023).

Dari hasil penyelidikan, kata dia, MS membawa lima orang WNI asal Nusa Tenggara Timur (NTT).


Editor : Candra Setia Budi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network