PALANGKA RAYA, iNews.id - Direktorat Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Kalimantan Tengah, menggerebek sebuah lokasi yang selama ini dijuluki sebagai kampung rawan narkoba puntun di Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya. Dari penggerebekan itu, petugas mengamankan seorang pengguna dan peralatan sabu.
Saat diamankan petugas, pria ini mengaku bahwa ia baru sampai di lokasi tersebut.
"Baru sampai, Pak, baru sampai," katanya kepada petugas.
Kampung ini diketahui memiliki beberapa pos penjagaan berlapis. Saat menggerebek kampung tersebut, petugas melakukan pengepungan. 
 
Dari pria itu, petugas mendapati peralatan sabu seperti bong, sedotan, korek api dan plastik klip yang disimpan dalam kardus dan disembunyikan di semak-semak.
Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait