Polisi saat melakukan olah TKP tewasnya pasutri di palangka raya. (Foto: Ade Sata/iNews)

PALANGKA RAYA, iNews.id - Polisi masih menyelidiki kasus pembunuhan pasangan suami istri Ahmad Yendianor (46), dan Fatnawati (45) yang ditemukan tewas di rumahnya Jalan Cempaka, Gang Kamboja, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng), pada Jumat (23/9/2022) malam. Dalam kasus ini polisi telah memeriksa 10 orang saksi.

Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol Ronny M Nababan mengatakan, 10 orang saksi yang diperiksa di antaranya keluarga korban termasuk anak perempuannya yang selamat sebagai saksi kunci, serta beberapa orang tetangga dan rekan korban yang sering main ke rumahnya.
 
"Selain memeriksa saksi, kami juga mendalami peran dua orang yang dicurigai terlibat dalam pembunuhan tersebut," katanya.


Editor : Candra Setia Budi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network