TANJUNG SELOR, iNews.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Kalimantan Utara mengakui adanya praktik perjokian atau penyimpangan minyak goreng. Modusnya dengan melibatkan beberapa pembeli dan penampung untuk dijual kembali dengan harga lebih mahal.
“Kelangkaan dipicu beberapa faktor. Ada masyarakat panic buying, ada pula praktik perjokian untuk upaya menimbun," kata Dirreskrimsus Polda Kaltara Kombes Pol Faisal F Napitupulu, Rabu (16/3/2022).
Praktik perjokian itu kata dia, misalnya ada lima orang masyarakat antre membeli, nanti di belakang itu ada yang menampung dengan membayar.
"Jadi tolong masyarakat, seperti yang disampaikan Pak Gubernur, ada joki seperti ini. Ini ada di Bulungan, di Tarakan, akhirnya minyak goreng yang dijual di supermarket, di pasar tradisional itu cepat habis,” kata Faisal.
Dia mengakui temuan praktik perjokian tersebut masih lingkup kecil sehingga tim Satgas pangan sebatas memberi peringatan dan teguran.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait