KATINGAN, iNews.id - Kebakaran di Pasar Kasongan, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, kini diselidiki polisi. Polres Katingan menyebut telah melakukan langkah-langkah awal di lokasi kejadian untuk kepentingan penyelidikan.
Kasatreskrim Polres Katingan Iptu Gusti Adabi mengatakan, pemasangan garis polisi dilakukan untuk mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) selama proses penanganan berlangsung.
"Untuk saat ini kami masih melakukan proses penanganan dengan memasang police line di TKP tersebut," ujarnya, Senin (26/1/2026).
Dia menambahkan, tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) dijadwalkan tiba pada Selasa (27/1/2026) untuk membantu penyelidikan. Sejumlah barang bukti yang akan diperiksa meliputi abu sisa kebakaran, kabel-kabel yang tersisa, serta pusat meteran listrik.
"Besok (Selasa) rencananya dari Puslabfor Banjarmasin datang untuk mencari bukti-bukti forensik. Kami masih mencari titik awal munculnya api. Beberapa menjadi barang bukti seperti kabel-kabel yang tersisa di sana, serta pusat meterannya," katanya.
Peristiwa kebakaran ini melanda kawasan kompleks Pasar Kasongan, Kabupaten Katingan, Minggu (25/1/2026) malam. Sebanyak 15 unit rumah dan ruko dilaporkan hangus terbakar dan polisi masih berupaya mengungkap penyebab pasti kejadian.
Kepala Pelaksana BPBD Katingan, Markus, menyampaikan kebakaran diduga dipicu arus pendek listrik. Proses pemadaman berlangsung cukup lama, sekitar tujuh jam, sejak Minggu malam pukul 21.00 WIB hingga api padam pada Senin dini hari.
"Diduga akibat adanya korslet arus pendek. Api sudah bisa dipadamkan tadi malam hingga pagi dini hari," kata Markus, Selasa (27/1/2026).
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait