Polresta Palangka Raya menangkap tiga pelaku pencurian dengan modus congkel jendela rumah. (Foto: iNews/Ade Sata).

PALANGKA RAYA, iNews.id - Polresta Palangka Raya menangkap komplotan pencuri yang mencongkel jendela rumah kosong maupun berpenghuni. Dua dari tiga pelaku ditembak karena berusaha melarikan diri.

"Jadi bukan rumah kosong saja, tapi juga yang ada orangnya," kata Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol Ronny M Nababan, Jumat (18/3/2022).

Ketiga pelaku yang ditangkap adalah A (34), R (40) dan S (29). Pelaku A dan R ditembak kakinya dengan timah panas saat ditangkap di rumahnya.

Penangkapan ketiga pelaku itu menemukan barang bukti pencurian yakni handphone. Ditemukan juga beberapa obeng dan tiga sepeda motor yang digunakan untuk beraksi.

Aksi komplotan ini sebelum ditangkap yakni mencongkel dua rumah di Jalan Tjilik Riwut dan Jalan Mahir Mahar di Kota Palangka Raya pada malam hari.

"Modusnya mencongkel jendela rumah," ujar Ronny.

Dari penelusuran polisi, pelaku A merupakan residivis kasus curanmor. Dalam aksinya, A dan R bertindak sebagai eksekutor. Sedangkan S mengawasi situasi di sekitar rumah yang ditarget.

Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka pencurian dengan pemberatan (curat). Ancaman penjara hingga tujuh tahun.

"Pelaku ditahan di Polresta Palangka Raya," kata Ronny.


Editor : Reza Yunanto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network