Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Eko Saputro menunjukkan barang bukti yang digunakan tersangka menganiaya anggota Polri sampai tewas di Palangka Raya. (Foto : iNews/Ade Sata)

PALANGKA RAYA, iNews.id - Polda Kalimantan Tengah tewas menetapkan enam tersangka kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan anggota Polri Aipda Andre Wibisono tewas di Kota Palangka Raya. Sementara dua pelaku utama lainnya masih dikejar dan dua lagi dijerat kasus narkoba karena ditemukan barang bukti sabu.

"Dari delapan yang kami amankan, enam orang ditetapkan sebagai tersangka. Dua lainnya kami temukan sabu sehingga dijerat kasus narkoba. Kemudian ada dua lagi pelaku utama masih dikejar," ujar Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Eko Saputro, Sabtu (3/12/2022).

Menurutnya, korban dikeroyok para pelaku karena ditemukan bekas luka penganiayaan dengan benda tumpul dan tajam serta ada luka tembak senjata airsoft gun.

"Luka tembak di leher dan telinga. Jadi ada luka tembak dan kekerasan benda tumpul," katanya.

Selain itu, polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti seperti beberapa bilah senjata tajam jenis golok, kayu balok, dua butir gotri airsof gun yang ditemukan di tubuh korban serta beberapa paket narkotika jenis sabu.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network