Seorrang pria asal Katingan ditangkap polisi karena melakukan aksi pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap teman kencannya. (Foto:ilustrasi penangkapan/Ist)

KAPUAS, iNews.id - Seorang pria asal Katingan, Kalimantan Tengah (Kalteng) berinisial RI ditangkap polisi. Dia ditangkap karena melakukan aksi pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap teman kencannya yakni NA.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka lebam setelah dipukul pelaku serta barang berharga miliknya juga hilang dibawa RI.

Kasat Reskrim Polres Kapuas Iptu Iyudi Hartanto membenarkan pihaknya berhasil menangkap pelaku curas.
 
“Benar, terduga pelaku sudah kita amankan oleh petugas di Katingan, dan saat ini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut di Polres Kapuas,” katanya, Minggu (19/3/2023).

Dia mengatakan, ditangkapnya pelaku atas laporan dari korbannya. Peristiwa itu terjadi di sebuah hotel di Kota Kuala Kapuas.

Diceritakannya, kejadian berawal saat korban yang merupakan teman kencan pelaku bersama-sama pergi naik motor menuju ke sebuah penginapan hotel di Kota Kuala Kapuas.


Editor : Candra Setia Budi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network