Remisi Lebaran 2026 diserahkan kepada warga binaan di Rutan Palangka Raya, puluhan narapidana langsung bebas setelah mendapat pengurangan hukuman. (Foto: iNews TV)

Menurutnya, remisi bukan sekadar pengurangan hukuman, tetapi juga sarana pembinaan yang mendorong warga binaan untuk memperbaiki diri.

Pemerintah berharap kebijakan remisi Lebaran 2026 mampu mendorong proses reintegrasi sosial warga binaan. Dengan bekal pembinaan selama di lapas, mereka diharapkan siap menjalani kehidupan baru.

Selain itu, remisi juga diharapkan menjadi motivasi bagi warga binaan lainnya untuk menjaga disiplin dan mengikuti program pembinaan dengan baik.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network