TARAKAN, iNews.id - Sarang tawon jenis affinis atau ban kuning berukuran besar yang menutupi pintu gardu trafo listrik milik PT Pertamina di Kampung Satu Skip, Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara) dievakuasi petugas damkar. Sarang itu dievakuasi karena dianggap meresahkan para pekerja.
Kasi PMK dan Penyelamatan Kota Tarakan Irwan mengatakan, pemusnahan sarang tawon itu berawal adanya laporan dari pihak Pertamina.
Selain mengganggu kegiatan perawatan gardu listrik, sarang tawon itu juga meresahkan warga sekitar khususnya yang sedang berolahraga tenis lapangan tepat berada di depan gardu listrik.
Mendapat laporan itu, kata dia, pihaknya langsung mendatangi lokasi untuk melakukan evakuasi terhadap sarang tawon itu.
Saat proses evakuasi, kata dia, pihaknya meminta Pertamina untuk mematikan aliran listrik sementara waktu selama proses evakuasi.
Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait