Hajatan Perkawinan di Palangka Raya Dianggap Langgar Prokes (Foto: dok MC Kalteng)

PALANGKA RAYA, iNews.id - Hajatan perkawinanan di Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) mendadak didatangi petugas. Rupanya hajatan tersebut menyediakan makanan prasmanan yang memimbulkan kerumunan.

Perwira pertama (Pama) SDM Polresta Palangka Raya, Ipda Omar beserta tim saat melakukan patroli di Jalan G. Obos VII no. 12 pun menegur pemilik hajatan.

Hajatan pernikahan itu sebagian besar tamu undangan disediakan hidangan secara prasmanan. Praktis hal itu, menyebabkan kerumjunan orang.

"Atas pelanggaran yang dilakukan, kami pun lantas memberikan sanksi berupa teguran lisan dan edukasi agar hidangan konsumsi dimasukan ke dalam kotak," ucapnya dikutip dari portal resmi Pemprov Kalteng, Minggu (20/3/2022).


Editor : Nani Suherni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network