Barang bukti sabu (Foto: iNews/Syukri S)

Hasil penggeledahan dengan disaksikan warga, polisi menemukan satu kotak rokok di dalamnya terdapat 15 paket sabu dengan berat kotor 5,61 gram.

"Tepat belakang kandang ayam berupa satu bong dari botol plastik, lengkap dengan pipet kaca. Kemudian ditemukan ponsel merk Vivo warna biru dan di dalam kantong celana sebelah kiri ditemukan uang Rp1,2 juta.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat 1 atau Pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network