BARITO TIMUR, iNews.id - Polres Barito Timur jajaran Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) melaksanakan upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) salah satu oknum personel, Jumat (11/2/22) pagi. Upacara pemecatan ini berlangsung di halaman Mapolres setempat.
Kapolres Barito Timur AKBP Afandi Eka Putra mengatakan, pemecatan ini merupakan salah satu wujud dan bentuk realisasi komitmen pimpinan Polri dalam memberikan sanksi hukuman bagi anggota yang melakukan pelanggaran.
“Pelaksaan PTDH ini sudah melalui berbagai tahapan yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Saya juga menyampaikan rasa sedih dan berat hati dalam memimpin pelaksanaan Upacara PTDH ini karena dapat berimbas kepada keluarga besar yang bersangkutan," ujar Kapolres, Jumat (11/2/2022).
Dia berpesan kepada seluruh anggota Polres agar bisa mengambil hikmah dan menjadikan hal ini sebagai pelajaran sehingga dapat menjalankan tugas dengan baik dan penuh tanggung jawab sesuai ketentuan yang berlaku.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait