Polisi berhasil menangkap pelaku spesialis pembobol kotak amal di Palangka Raya. (Foto: Ilustrasi penangkapan.Ist)

Atas pencurian yang dilakukan pelaku, pihak masjid mengalami total kerugian lebih Rp5 juta lebih.

"Uang hasil tindak kejahatan tersebut telah digunakan pelaku untuk membeli obat terlarang dan keperluan pribadi," ungkapnya.

Saat ini, pelaku sudah mendekam di sel tahanan sementara di Mapolresta Palangka Raya.

"Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal pencurian dengan ancaman pidana maksimal lima tahun," katanya.


Editor : Candra Setia Budi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network