KOTAWARINGIN BARAT, iNews.id - Seorang tahanan titipan Kejari Lamandau, kabur saat dititipkan di Lapas Kelas 2B Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah (Kalteng). Tahanan itu yakni Ruslan (39).
Diketahui, Ruslan merupakan tahanan kasus perampokan. Ia kabur dengan membawa airsoft gun berisi enam peluru.
“Pada hari minggu 4 Desember 2022 sekitar pukul 05.00 WIB telah melarikan diri seorang tahanan atas nama Ruslan Bin M. Yusuf, tahanan dari kejaksaan Nanga Bulik Lamandau kasus 365 (perampokan),” bunyi laporan resmi dari Kalapas Kelas 2B Pangkalaan Bun yang sudah tersebar di kalangan polisi dan wartawan sejak Minggu siang.
“Yang bersangkutan melarikan diri dengan membawa senjata api jenis soft gun dan 6 peluru (jenis hambur) demikian laporan awal dan laporan perkembangan akan dilaporkan lebih lanjut,” bunyi penutup laporan Kalapas kepada Kasat IK Res Kobar.
Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait