Seorang pemuda di Kota Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara ditangkap polisi karena membacok temannya. (Foto: Usman Coddang/iNews)

Akibat kejadian itu, korban harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSDU) dr H Jusuf SK

Polisi yang mendapat laporan itu kemudian mendatangi lokasi kejadian hingga akhirnya pelaku ditangkap.

Pelaku ditangkap di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Karang rejo, Kamis (23/3/2023) sekitra 22.30 wita.
 
"Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 351 ayat 2 KUHPidana dengan ancaman 5 tahun kurungan penjara," tegasnya.


Editor : Candra Setia Budi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network