Polda Kalteng melakukan mediasi antara SA dan MK terkait teror foto asusila. (Foto: Ade Sata)

MK juga meminta uang Rp500.000 dengan alasan untuk menghapus foto tersebut. Bahkan mengancam akan menyebarkan video tersebut ke media sosial jika permintaan tak dituruti.

Namun niat MK tak terlaksana. Setelah SA menceritakan semua yang dialami, polisi memanggil MK untuk dimintai keterangan.

MK mengaku sebagai orang yang mengirim screenshoot video tersebut ke handphone SA dengan mengaku sebagai orang lain.

"Motifnya adalah agar pacarnya mau kembali lagi," kata Syamsudin.

Polisi tak melanjutkan kasus ini ke proses hukum setelah melakukan mediasi antara SA dan MK.

SA bersedia memaafkan MK dengan syarat tak mengulangi hal yang sama dan mengembalikan uang Rp500.00 yang diberikan sebelumnya.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network