Petugas kepolisian mengevakuasi korban pembunuhan di Jalan Lintas Palangka Raya-Buntok. (Foto: iNews.id/Ade Sata)

KAPUAS, iNews.id - Tim gabungan akhirnya berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap suami dan istrinya yang tengah hamil tiga bulan. Ketika itu jasad ditemukan terkubur di sebuah rawa, Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.

Dari hasil pemeriksaan sementara, motif pembunuhan karena sakit hati karena pelaku dikatakan sebagai dukun palsu.
 
Kasus penemuan jasad pasangan suami istri yang awalnya dikabarkan hilang di Kecamatan Timpah.
 
Tim Gabungan Jatanras Polda Kalimantan Tengah bersama Satreskrim Polres Kapuas, berhasil menangkap pelaku pembunuhan berinisial SW (43) di sebuah rumah barak di Kota Palangka Raya.
 
Pelaku ditangkap tanpa perlawanan di hadapan sang istri. Petugas juga menyita kartu identitas diri serta sebuah ponsel milik pelaku guna kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.
 
Dari hasil pemeriksaan sementara petugas, motif pembunuhan terhadap pasangan suami istri tersebut dilatar belakangi sakit hati. Pelaku yang tinggal satu wilayah dengan korban tak terima dikatakan sebagai dukun palsu.
 
Kedua korban yakni Irfan (25) dan istrinya Miska (17) yang tengah hamil tiga bulan dibunuh pelaku menggunakan balok dan senjata tajam.


Editor : Asep Supiandi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network