PALANGKA RAYA, iNews.id - Polisi menangkap guru ngaji pelaku pencabulan di Palangka Raya. Pelaku inisial MA (53) mencabuli tiga muridnya yang berstatus pelajar SD.
"Ditangkap pada Jumat (22/7) tanpa perlawanan," kata Kapolresta Palangka Raya Kombes Budi Santosa dalam keterangan kepada wartawan, Selasa (26/7/2022).
Budi mengatakan, pencabulan terjadi pada rentang April hingga Juli 2022 di musala tempat pelaku mengajar ngaji.
"Pelaku memanggil korban ke kamar mandi dan di situ perbuatan cabul terjadi," katanya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait