"Adapun ancaman hukuman yang diterapkan yaitu pidana paling lama 12 tahun kurungan penjara," ujar Erlan.
Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
"Adapun ancaman hukuman yang diterapkan yaitu pidana paling lama 12 tahun kurungan penjara," ujar Erlan.
Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait