KAPUAS, iNews.id - Seorang anak dipasung ayah kandung di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah. Anak berumur 15 tahun itu sudah menjalani pemasungan selama lima hari.
"Kami menerima laporan ada seorang anak usia 15 tahun yang dipasung oleh bapaknya," kata Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Kapuas, Meryanti, Jumat (9/6/2023).
Berdasarkan informasi tersebut, UPT PPA Kapuas mendatangi lokasi dan melakukan evakuasi.
Korban ditemukan dalam keadaan satu kaki dirantai di tiang dinding rumah. Diduga pemasungan itu terkait kondisi sang anak yang mengalami gangguan kejiwaan.
"Diduga anak ini terganggu kejiwaannya karena sering mendapatkan perlakuan kasar dari orang tuanya," kata Meryanti.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait