Ilustrasi pria di Kapuas, Kalteng tembak dan bacok tetangga lantaran tersinggung dituduh mencuri. (Foto: Ist)

Atas kejadian itu, korban akhirnya melapor ke Polsek Kapuas Tengah. Polisi yang menerima informasi langsung merespons dengan menangkap BG.

"Setelah dapat informasi dari korban kami menangkap pelaku di rumahnya,” ucapnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat tindak pidana penganiayaan sebagaimana Pasal 351 KUHP. Dia saat ini ditahan untuk kepentingan penyelidikan.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network