Dua remaja yang pukul kepala teman dengan balok ditangkap polisi. (Foto:Ade Sata/iNews)

Setelah dilerai, sambungnya, mereka kembali terlibat cekcok hingga akhirnya pelaku mengambil balok dan memukulkannya ke kepala korban di hadapan istrinya.   

"Korban yang mengalami luka parah di kepala langsung dilarikan warga ke puskesmas dan Rumah Sakit Talaken, namun di tengah perjalanan korban meninggal dunia," ungkapnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di sel tahana sementara di Mapolres Gunung Mas.

"Atas perbuatannya, mereka dijerat pasal pembunuhan dengan ancaman pidana maksimal dua puluh tahun penjara," tegasnya.


Editor : Candra Setia Budi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network