Polisi saat mengamankan pria yang bunuh tetangganya dengan balita di Barito Timur. (Foto: Ade Sata/Ist)

Dia mengatakan, pelaku diamankan petugas di sekitar perkebunan sawit setelah pihak keluarga bersama perangkat desa menyerahkannya ke polisi. 

Sebelum diserahkan ke polisi, pelaku sempat buron selama sepekan setelah menikam tetangganya hingga tewas. 

Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku sudah ditahan di sel sementara Mapolsek Dusun Tengah. 

"Pelaku dijerat pasal tentang pembunuhan dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara," tegasnya. 


Editor : Candra Setia Budi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network