Polisi mengungkap motif pembunuhan sadis terhadap perempuan yang merupakan pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Palangka Raya, Kalimantan Tengah. (Foto: Ade Sata).

Dalam penangkapan itu polisi menyita sejumlah barang bukti berupa tali nilon yang digunakan untuk mengikat korban dan palu untuk memukul kepala serta dada korban.

Polisi juga menyita uang tunai Rp10 juta dan handphone (HP) hasil penjualan perhiasan milik korban. " Otak pelaku ini pegawai kafe milik korban," ucapnya.

Diketahui, kasus ini berawal dari penemuan jasad perempuan dengan kondisi kaki dan tangan terikat di pinggir sungai Desa Kayu Bulan, Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupeten Kapuas, Kalimantan Tengah, Senin (12/6/2023). 


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network