Petugas damkar saat mengevakuasi ular piton sepanjang 3 meter lebih di bawah rak piring rumah warga. (Foto: Ade Sata/iNews)

Petugas yang mendapat laporan itu, langsung menuju ke lokasi untuk mengevakuasi ular tersebut. 

"Ditangkap dalam waktu sekitar lima belas menit. Ular berhasil dievakuasi petugas menggunakan tongkat penjepit," katanya. 
 
Setelah berhasil ditangkap, sambungnya, ular piton kemudian dibawa petugas ke Posko Rescue Damkar Kota Palangka Raya.

"Nantinya ular akan dilepaskan ke hutan yang jauh dari permukiman warga," pungkasnya.


Editor : Candra Setia Budi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network