Ketiga orang tua bocah juga diminta menandatangani surat pernyataan agar kejadian serupa tidak terulang dan selalu mengawasi anak-anaknya.
"Artinya dengan mediasi ini ada tanggung jawab dari orang tua. Apapun ceritanya itu tanggung jawab orang tua," ucapnya.
Pascakejadian tersebut, aparat Polsek Katingan Hilir langsung melakukan penertiban penjualan miras.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait