Eko menambahkan, menghadapi Hari Raya Iduladha, sebagai langkah antisipasi Pemko Palangka Raya telah melakukan pendataan terhadap pedagang yang membuka lapak penjualan hewan kurban.
Di sana petugas melakukan penyemprotan disinfektan dan melakukan vaksinasi serta memasang spanduk imbauan agar bisa dilihat para pembeli dan penjual.
Saat ini, setelah pasokan dari Jawa Timur dihentikan akibat virus PMK, sapi didatangkan dari Kupang (NTT), Bali dan Sulawesi.
Kondisi ini mengakibatkan harga sapi meningkat karena adanya perhitungan biaya karantina selama 14 hari dan juga biaya transportasi.
“Saat ini kenaikan harga per ekor mencapai Rp2,5 juta per ekor. Harga ini lebih mahal bila dibandingkan dengan tahun lalu (2021) sebesar Rp1,5 juta per ekor,” katanya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait