Bukan itu saja, harga cabai biasa sebelumnya Rp35.000 naik menjadi Rp40.000 per kg, cabai hijau atau merah semula Rp50.000 pe kgmenjadi Rp60.000.
Harga bawang putih, kata dia, juga mengalami kenaikan semula Rp28.000 per kg menjadi Rp30.000.
Untuk membantu meringankan beban masyarakat akibat kenaikan tersebut, kata dia, DPKUKMP Kota Palangka Raya sedang mempersiapkan pasar murah untuk warga yang berada di sejumlah kelurahan.
"Kami akan berkoordinasi dengan sejumlah produsen yang berada di daerah, agar sejumlah komoditas milik produsen yang sudah panen bisa dijual di pasar murah," ujarnya.
Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait